Text
Aceh : Rakyat dan adat istiadatnya / oleh C. Snouck Hurgronje
Bagi orang Aceh dulu, adat dan agama bukanlah dua entitas dengan garis pemisah yang tegas. Adat bagi orang Aceh merupakan tata hidup masyarakat yang mencakup aturan agama, pembagian kekuasaan pemerintahan, perpajakan, distribusi ekonomi dan pertahanan. Keterangan tentang ini tertulis dalam kitab Ma Bain as-Salatin, yang disusun kembali oleh M Adli Abdullah dari khazanah Melayu klasik orang Aceh.
Selain itu, bagi orang Aceh dulu, adat berbeda dari qanun dan reusam. Bila adat adalah tata aturan bermasyarakat, qanun adalah peraturan dalam lingkungan kerajaan, sedangkan reusam adalah kebiasaan sehari-hari masyarakat pada umumnya.
Namun, setelah era Snouck Hurgronje, adat dan agama terpisah, dan pada saat yang sama batas antara adat, qanun dan reusam menjadi kabur. Dalam tata pemerintahan Aceh sendiri pun hal-hal ini sering tertukar. Bahkan, yang satu dapat dianggap bertentangan dengan yang lainnya, seperti adat dengan Islam misalnya. Pada praktik lainnya, qanun yang awalnya sebagai bagian dari hukum lingkungan kerajaan dialihfungsikan menjadi undang-undang dalam kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sementara itu, reusam yang awalnya adalah kebiasaan orang Aceh dipakai sebagai acuan bagi lembaga adat di Aceh.
| 023 | HUR 915.981 116 a | My Library (Non-Fiksi) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain